Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polda Metro
Polda Metro Kerahkan Intelijen Antisipasi Aksi Teroris
Thursday 11 Aug 2011 20:14:50

Aparat Polda Metro Jaya apel siaga pengamanan Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
*Waspadai kemungkinan balas dendam pengikut setia Umar Patek

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Menyusul kedatangan tersangka teroris Umar Patek, Polda Metro Jaya langsung meningkatkan fungsi intelijen keamanan dan reserse. "Terkait kedatangan Umar Patek yang sudah dideportasi, kami langsung tingkatkan fungsi keamanan dari petugas yang tidak berseragam resmi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar, Kamis (11/8).

Menurut dia, petugas yang diterjunkan itu dibekali misi untuk mencari informasi kegiatan dari kelompok-kelompok atau jaringan yang ditengarai berhubungan dengan Umar Patek. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kegiatan mencari informasi ditingkatkan. Itu memang sudah tugas dari intel," kata Baharudin.

Sejauh ini, lanjut dia, situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya relatif kondusif pascakedatangan Umar Patek. Namun, pihaknya tetap waspada, karena sel-sel teroris sama sekali bulum mati. Mereka masih bergerak secara klandenstein. “Kewaspadaan tetap harus tinggi, kami tidak ingin kecolongan,” jelas dia.

Masih Banyak
Dalam kesmepatan terpisah, Kepala Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BMPT) Ansyaad Mbai mengatakan, masih banyak pelaku terorisme sekaliber Umar Patek yang harus ditangkap. Memang saat ditangkap sebelumnya, mereka tidak memiliki kemampuan memadai. Namun, kini mereka ada yang sudah menjadi pimpinan kelompok teroris. Apalagi soal merakit bom itu bisa dipelajari siapa saja.

"Masih ada puluhan di Indonesia. Jaringan Umar Patek di Indonesia sendiri terus berganti nama dari semula Jamaah Islamiyah kini berubah nama jaringannya. Tapi ideologinya tetap sama. BNPT pun terus melakukan deradikalisme pada beberapa pelaku teror, tapi tidak semuanya berhasil. Semua ada yang 'good news' dan ada juga 'bad news'," jelas Ansyaad, usai penandatanganan kerja sama deradikalisme dengan lembaga Islam di Jakarta.

BNPT sendiri, jelas dia, tidak khawatir dengan aksi balas dendam dengan tertangkapnya Umar Patek. "Tanpa kami berbuat, mereka balas dendam. Lebih baik kami berbuat sekalian, karena sebagian besar aksi teror dilandasi rasa balas dendam," paparnya.

Seperti diberitakan, gembong teroris Umar Patek tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma tadi pagi. Ia ditangkap pasukan gabungan Pakistan sejak Maret lalu. Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, itu diburu karena diduga terlibat bom malam natal 2000 serta Bom Bali I pada 2002 lalu.(mic/bie/irw)



 
Berita Terkait Polda Metro
 
Polda Metro Kerahkan Intelijen Antisipasi Aksi Teroris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]