Kapolda mengatakan hal ini saat melakukan" /> BeritaHUKUM.com - Polda Metro Jaya Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Rp 2,12 Triliun

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Rp 2,12 Triliun
Friday 07 Dec 2012 20:36:10

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Putut Eko Bayuseno saat dikonfirmasi para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba senilai Rp 2,12 triliun atau menyelamatkan 21 juta jiwa," ujar Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Kapolda mengatakan hal ini saat melakukan serah terima jabatan beberapa jajarannya, pada kesempatan itu, ia menegaskan kembali akan menerapkan kebijakan fungsi preventif untuk menjaga keamanan warga DKI Jakarta.

"Dalam mengimplementasi tersebut, Binmas dan intelejen perlu segera dibenahi untuk mencegah lebih dini," terangnya.

"Saya berharap segera inventarisir evaluasi, dan lanjutkan program-program yang sudah ada. Semoga amanah dapat diemban dan dilaksanakan sebaik mungkin, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan terlayani serta terlindungi hak haknya dengan baik," imbuhnya.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]