Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Rekening Internet
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penjual Rekening Bank Melalui Internet
Saturday 08 Sep 2012 00:03:55

Bentuk Situs Pejualan Rekening Lewat Internet (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya berhasil meringkus pelaku pemalsuan identitas, aplikasi pembukuan rekening Bank melalui situs internet.

Satu dari dua tersangka berhasil diringkus petugas di Karawaci Tangerang pada Kamis (6/9) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Rikwanto menyatakan tersangka berinisial CLVTA (25) pemilik situs website jualanrekening.org.

"Situs tersebut menawarkan jasa pembuatan buku rekening tabungan perbankan nasional Indonesia, dengan syarat - syarat aplikasi pembukaan palsu dan menjual surat berharga palsu lainnya", kata Kabid Humas di Polda Metro jaya, Jumat (7/9)

Dari penelusuran penyidik Cyber Crime tersangka (CLVTA) adalah pemilik website tersebut, mempekerjakan JFRS sebagai pembuat rekening.

“Ia memberikan jobnya kepada seseorang yang sedang dalam pencarian yaitu KNY", tambahnya

KNY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam hal ini, KNY berperan sebagai yang mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) palsu sebagai syarat mendapatkan buku rekening yang asli.

"Buku rekening yang didapatkan dari berbagai Bank nasional adalah asli, dari buku tabungan yang asli tersebut dijual belikan dengan harga tersebut kalau buku rekening saja dihargai Rp 1 juta rupiah, kalau lengkap ada tokennya ada kartu atmnya sampai dua juta rupiah", jelas Kabid Humas.

Sementara itu menurut Kasubdit Cyber Crime, AKBP Audie S. Latuheru mengatakan dari bukti pengiriman, tersangka telah menjual 34 buku rekening kepada pemesan yang berasal dari Jakarta dan Bandung.

"Pelaku mempunyai lebih dari satu KTP dan Kartu Keluarga dengan nama dan alamat yang berbeda, namun dengan foto yang sama. Hal ini ditujukan agar bisa membuka rekening di tiap Bank yang berbeda", ujarnya

Pelaku menawarkan jasa untuk membuat buku rekening kepada konsumen, jadi konsumen tersebut tidak perlu mengurusnya di bank.

“Ini patut dicurigai karena para pengorder tersebut membuka rekening dengan nama orang lain”, pungkasnya.

Saat ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 buku rekening dan 12 kartu atm dari bank yang berbeda - beda, 10 token bank Mandiri dan BCA, 33 KTP palsu, 9 STNK palsu, 34 lembar KK palsu, 11 lembar surat keterangan domisili palsu, 1 lembar ijazah palsu, 1 bendel bukti pengiriman barang JNE dan TIKI, 1 buah Blackberry berikut nomernya, 10 stiker hologram profil palsu, 2 buah modem, 1 buah CPU dan sebuah laptop merk Accer.(pmj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Rekening Internet
 
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penjual Rekening Bank Melalui Internet
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]