Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
2022-06-07 12:12:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja, di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa pagi (7/6).

Kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.05 WIB Selasa (7/6), dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Zulpan mengaku, belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus penangkapan pimpinan kelompok tersebut. Dia hanya menyebut penangkapan berlangsung di Lampung dan tim penyidik akan membawa yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki aksi pengendara motor yang konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin," ungkap Zulpan, dilansir kompascom, Kamis (2/6).

Dia menambahkan, bahwa upaya penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut maupun dalam kegiatan konvoi itu.

Seperti dikabarkan dan beredar luas di media sosial, rekaman video rombongan pemotor sambil membawa poster dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin melintas di wilayah Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]