Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pembobolan Kartu Kredit
Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
2016-08-12 06:36:30

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo serta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit II Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial WCY (18), lantaran diduga membeli 13 tiket pesawat menggunakan kartu kredit palsu senilai Rp 111.177.170.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo mengatakan pelaku ditangkap di salah satu kantor jasa tour and travel di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (7/8). Pelaku diduga membeli 13 tiket pesawat senilai Rp 111 juta, menggunakan kartu kredit palsu berisi data kartu kredit orang lain.

"Pengungkapan kasus berawal dari monitoring transaksi kartu kredit yang dilakukan tim gabungan Divisi Card Center Bank BCA dengan anggota polisi. Hasilnya, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 111 juta, di salah satu kantor jasa tour and travel, di Jakarta Pusat," ujar Teguh, Kamis (11/8).

Dikatakannya, tim gabungan kemudian langsung bergerak mendatangi kantor tour and travel tersebut. Sesampainya di sana, diketahui pelaku sedang melakukan perubahan jadwal tiket.

"Diduga tiket itu akan dijual lagi oleh pelaku. 13 tiket yang dibelinya antara lain penerbangan ke Jepang, Singapura, Malaysia, dan lainnya," katanya.

Kemudian penyidik meminta pelaku menyerahkan kartu kredit yang digunakan untuk bertransaksi. Setelah diperiksa, terdapat perbedaan fisik kartu kredit, termasuk data transaksi yang tercatat di sistem Bank BCA.

"Kartu kredit palsu itu berisi data milik orang lain. Pelaku mengaku mendapatkan kartu kredit palsu itu dari temannya berinisial NY, di Malaysia," ungkapnya.

Polisi berhasil menyita 1 paspor, 1 KTP, 1 handphone, 9 kartu kredit palsu, 8 print out tiket, 8 invoice dari emerald Tour dan Travel, 19 sales draft.

Pelaku dijerat Pasal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.(bh/as)





 
Berita Terkait Pembobolan Kartu Kredit
 
Enam Kartu Kredit Terkuras Gara-gara Nomor HP Bekas
 
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit di Bandung dan Medan
 
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit
 
Pelaku Pembobol Kartu Kredit Ditangkap Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]