Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka dengan Total Sabu 5,9 Kg
2017-04-05 18:42:49

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional Taiwan dengan Sabu 3,7 kilogram dan jaringan lokal Aceh-Jakarta dengan Sabu 2,2 kilogram. Total Sabu 5,9 kilogram disita sebagai barang bukti. Dua warga Taiwan dan empat warga Indonesia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan mengatakan modus body wrapping yang digunakan para kurir narkoba internasional ini cukup berani, cara lama yang digunakan kembali.

"Yang menarik adalah modus body wrapping yang mereka gunakan. Paket sabu ditempelkan di badannya dilekatkan dengan lakban," ujar Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).

Terbongkarnya penyelundupan narkotika seberat 3,7 gram ini berawal dari informasi Kolonel Jay Li, anggota kepolisian Taiwan yang ditugaskan di Indonesia. Jay Li menginformasikan, akan datang dua warga Taiwan ke Indonesia membawa paket sabu.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengawasi dua warga Taiwan yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 13 Maret 2017. Mereka adalah LCY (24) dan HMY (24). Saat digeledah, Polisi menemukan paket sabu yang direkatkan di tubuh LCY dan HMY.

Saat diinterogasi, LCY dan HMY mengaku paket sabu itu akan diserahkan kepada TAW (23). Polisi kemudian bergerak menangkap TAW di Restoran Sate Jalan Raya Gajah Mada Jakarta Barat. Kepada polisi TAW mengaku disuruh mengambil paket sabu itu oleh SGY (40), narapidana yang berada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.

Kepolisian Taiwan, Jay Li mengatakan bekerja sama dengan beberapa negara untuk berantas peredaran narkoba. "Untuk kasus kali ini, kami kerjasama dengan Imigrasi, Bea Cukai dan kepolisian Indonesia," kata Jay Li.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai beredaran narkotika karena permintaan yang tinggi dan harga narkotika di Indonesia yang mahal.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]