Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Polda Metro Jaya Simulasi PAM Pemilu 2014 di Bawaslu
Friday 07 Feb 2014 17:12:30

Ribuan para demonstran yang diperagakan oleh polisi berpakaian bebas melakukan orasi dan aksi dorong serta aksi bakar-bakar ban mobil bekas.(Foto: BH/ank
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelatihan simulasi pengamanan Pemilu 2014 berlangsung meriah dan seru di depan gedung Bawaslu Jakarta Pusat. Dengan menutup arus contraflow di lajur sebaliknya Jl MH Thamrin dari Sarinah menuju Bundaran HI. Penutupan jalur ini diperkirakan hingga pukul 10.00 WIB, namun penutupan bersifat situasional tergantung kebutuhan di lapangan.

Dalam simulasi ini, ribuan para demonstran yang diperagakan oleh polisi berpakaian bebas melakukan orasi dan aksi dorong serta aksi bakar-bakar ban mobil bekas, pendemo dipukul mundur oleh petugas bermotor dan semburan air dari mobil water cannon membasahi seluruh pendemo.

Selanjutnya terjadi aksi penyanderaan terhadap Ketua dan Sekjen Bawaslu oleh para pendemo yang menyusup kedalam gedung Bawaslu.

Dalam adegan ini Ketua dan Sekjen Bawaslu yang diperankan oleh pemeran pengganti atau stun man pendemo yang di lantai 3 Gedung Bawaslu. Puluhan pasukan anti teror pun menerjang masuk untuk menyelamatkan kedua sandra 'Ketua dan Sekjen' Bawaslu itu.

Kemudian aksi pengamanan, sebuah tas berisi bom rakitan yang ditemukan di depan pintu masuk gedung Bawaslu. Dan dilanjutkan dengan aksi penjinak bom berpakaian hijau lapis baja pun mengamankan lokasi untuk menjinakkan bom itu tersebut.

Polisi menggunakan bom sungguhan yang biasa digunakan latihan disebut 'cord' bersifat low eksplosif. Seorang petugas penjinak bom mengenakan pakaian lengkap lalu mendekat dan menurunkan bom itu dari kantor Bawaslu.Tampak lilitan kabel dari bom yang berada di tas berwarna hijau itu.

Menggunakan tongkat sepanjang sekitar 2 meter, bom itu dibawa ke tengah jalan di depan kantor Bawaslu atau tepatnya di bawah JPO Sarinah.

"Kepada masyarakat diperintahkan menjauh dari lokasi," ujar juru petugas polisi melalui pengeras suara.

Selang dalam hitungan detik bom tersebut berhasil diledakan dan suasana kembali aman dan kondusip, demikian rangkaian aksi simulasi pengamanan pemilu 2014 mendatang oleh Polda Metro Jaya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]