Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penggusuran
Polda Metro Jaya Siap Amankan Penertiban Kalijodo
2016-02-29 09:33:59

Kondisi kawasan Kalijodo terkini saat dilakukan penggusuran, Seni (29/2).(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dibantu pihak keamanan terkait hari Senin ini menertibkan kawasan Kalijodo untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Polda Metro Jaya telah melakukan apel untuk pembagian tugas pengamanan dan penertiban. Sekitar 5000 personel gabungan akan diterjukan. "Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP telah disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).

Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.

"Bila saat penertiban, ada masyarakat yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodoh ini sudah sesuai dengan prosedur standar.

Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.

"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," paparnya.

Kabid Humas menghimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," katanya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 10 unit alat berat becho untuk melakukan penertiban di kawasan Kalijodoh.(bh/as)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]