Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnakan Narkoba dengan Cara Dibakar dan Blender
2016-02-20 07:25:53

Tampak saat acara Pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Jajaran, Periode Januari- Februari 2016.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu 138,77 kg, ekstasi 16.191 butir dan ganja 12 kilogram. Ekstasi dan Ganja dimusnakan menggunakan mesin pembakar, sedangkan Sabu dimusnahkan dengan cara di blender.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara menyampaikan amanat Kapolda yang mengapresiasi kinerja anggota Ditresnarkoba, karena berhasil mengungkap 519 kasus dengan jumlah tersangka 521 orang periode Januari-Februari 2016.

"Pemusnahan narkoba ditanggapi positif oleh pimpinan Polda Metro Jaya. Ini merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba dan secara tegas perang terhadap narkoba," ujar Brigjen Nandang Jumantara di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Wakapolda menyampaikan tindak pidana peredaran narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba telah menjadi perhatian atau fokus utama setiap negara di dunia untuk memeranginya.

"Peredaran narkoba sudah menjadi ancaman yang nyata di Indonesia. Karena berdampak pada generasi penerus, maupun sendi-sendi kehidupan masyarakat," kata Wakapolda.

Selanjutnya Brigjen Nandang menginstruksikan secara tegas untuk memerangi tindak kejahatan narkotika. "Kejahatan narkoba menjadi prioritas utama untuk ditangani. Bukan hanya mengungkap produsen, namun juga memulihkan korban, sekaligus mencegah sehingga tidak timbul korban lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk menunjukan penanganan Polri yang akuntabel dan profesional. Sehingga, tidak ada penyimpangan.

"Tidak ada penyimpangan, sekaligus menghindari penyimpangan. Ini hasil pengungkapan dari bulan Januari sampai Februari 2016," katanya.

Kombes Eko menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sebagian disisihkan untuk bukti di pengadilan. "Apabila dikonversi dengan rupiah, barang bukti ini setara Rp282 miliar dan dapat menyelamatkan 77.041 jiwa," ujarnya

Sebelum narkoba dimusnahkan, dipastikan ke aslian jenis narkoba melalui tes oleh pihak Puslabfor Mabes Polri. Pemusnahan narkoba disaksikan pihak kejaksaan dan pengadilan.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]