Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkotika Pengungkapan Mei-Juli 2016
2016-07-21 22:41:35

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto saat acara memusnahkan narkotika berupa sabu dan ganja di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkotika berupa sabu dan ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode Mei-Juli 2016.

"Ada 81,8 Kg sabu dan 23,9 Kg ganja yang kami musnahkan dan itu pelaksanaan operasi kepolisian yang dilaksanakan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 23 Mei sampai 4 Juli 2016," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7).

Kapolda mengatakan peredaran narkotika di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Meski begitu, polisi terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan-jaringan narkotika yang ada.

"Pastilah tiap tahun begitu terus, kita sudah banyak ungkap tapi kenyataannya tiap tahun tetap ada terus. Berarti kesimpulannya barang itu memang banyak beredar di wilayah kita," ungkap Kapolda.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi masih maraknya peredaran narkotika. "Banyak faktor yang mempengaruhi, apalagi kondisi geografis kita sebagai negara kepulauan Indonesia ini. Ini juga menariknya bagaimana barang barang haram itu masuk ke Indonesia," papar Kapolda.

"Bahkan karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus. Kalau pelabuhan resmi itu sudah kita antisapi dan terus kita tangkap kalau ada ketahuan," ujarnya.

Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari total 15 tersangka yang ditangkap selama kegiatan operasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Mei-Juli 2016.

"Ada 5 warga negara China dan 3 warga negara Taiwan. Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu menggunakan modus memasukkan ke dalam genset dan kedalam alat press plat besi (molting)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan .

Narkotika sudah lolos dari proses screaning di pelabuhan, dan sudah siap edar. "Untung bisa kita ungkap, bayangkan kalau barang haram ini menyebar ke masyarakat, berapa banyak anak-anak kita yang jadi korban," imbuh John.

Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkan karena telah incracht.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]