Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk 19 Kasus Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi dan Lainnya
2017-03-02 20:35:24

Tampak turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta saat acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu 117,43 kilogram, Pil Ekstasi 228.978 butir, Ganja 2,057 kilogram dan narkotika jenis lainnya di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu mempunyai daya rusak yang tinggi dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban penyalahguna narkoba sebanyak 971.138 orang.

Kombes Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat insinerator itu disita dari pengungkapan 19 kasus narkoba pada Januari-Februari 2017.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak sabu 117,43 kilogram, ganja 2,057 kilogram, ekstasi 228.978 butir, serbuk bahan ekstasi 15 kilogram, obat-obatan golongan IV 22.360 butir, bahan dasar tembakau gorila 350 kilogram, dan tembakau cap gorila 9,77 kilogram," ujar Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 20 tersangka. Para tersangka terdiri dari beberapa warga Indonesia dan warga asing.

"Ada dua warga negara asing, satu warga negara Taiwan dan satu warga negara Cina. Sisanya 18 orang warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut Kombes Nico Afinta, hasil kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh komponen baik internal Polri, maupun internal Polri. Pihaknya menyadari koordinasi antar-lembaga sangat penting dalam memerangi narkoba.

"Kami banyak dibantu Direktorat IV Mabes Polri, BNN, dan banyak juga masukan dari masyarakat. Ada di website kami masuk informasi dari masyarakat yang kami analisa dan kembangkan," tuturnya.

"Atas izin Bapak Kapolda (Irjen Pol M Iriawan), kami telah berkoordinasi baik di dalam Polri maupun di luar Polri. Seperti dengan Bea Cukai, Imigrasi, pihak perbankan, dan PPATK. Kemudian, keluar kami melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, dan Australian Federal Police. Di mana banyak kami mendapatkan informasi perkembangan narkotika jenis baru serta modus operandi yang dilakukan para tersangka," paparnya.

Ia berharap, pemusnahan barang bukti narkoba ini dapat menjadi momentum dalam memerangi narkotika ke depan. "Jadi momentum untuk tetap dan berkelanjutan dalam memerangi narkoba," harapnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, pejabat Polda Metro Jaya, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan sejumlah elemen organisasi anti-narkotika.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]