Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,5 Ton Ayam Kadaluwarsa
2016-06-09 18:28:28

AKBP Sutarmo, saat jumpa pers di Sumdaling Ditreskrimsus di Incimenasi (tempat pembakaran) Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.Kamis (9/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memusnahkan 1,5 ton daging Ayam kadaluwarsa merupakan hasil pencurian. Pemusnahan dilakukan tim Sumdaling Ditreskrimsus di Incimenasi (tempat pembakaran) Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan pemusnahan dilakukan menyusul berkas perkaranya yang dinyatakan sudah P21 atau lengkap oleh pihak kejaksaan. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan ketetapan dari pengadilan.

"Dimusnahkan sekitar 1,5 ton, kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti di peradilan," kata AKBP Sutarmo, Kamis (9/6).

Dia menyebutkan kondisi barang saat dimusnahkan dalam keadaan membusuk. "Karena barang bukti mudah rusak dan berbau sehingga harus segera dilakukan pemusnahan," lanjutnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam oven. Kegiatan ini dihadiri pihak kejakaan dan Puspiptek Tangerang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan ayam kadaluwarsa merupakan salah satu fokus polisi untuk dilakukan penindakan di bulan Ramadhan ini.

"Bulan Ramadhan ini permintaan masyarakat akan sembako meningkat, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berbuat curang. Hal ini akan kita awasi terus," kata Kombes Fadil.(bh/as)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]