Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Mudik
Polda Metro Jaya Mengecek Jalur Mudik Rute Tol Jakarta-Tangerang
2017-06-13 23:32:03

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat memberikan pernyataan pers di KM 13,500 Tol Jakarta-Tangerang, Selasa (13/6).
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan pengecekan jalur mudik di rute Tol Jakarta-Tangerang sampai perbatasan provinsi Banten menuju wilayah Sumatera.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang tidak terlalu parah seperti Tol Jakarta-Cikampek. Sebab, jumlah pemudik ke Sumatera yang melalui jalur darat via Pelabuhan Merak lebih sedikit dibanding pemudik ke arah Jawa.

"Secara analisa ruas Tol Pantura menuju Jawa lebih padat, di banding ruas Tol Jakarta-Merak menuju Sumatera," ujar M. Iriawan kepada wartawan di KM 13,500 Tol Jakarta-Tangerang, Selasa (13/6).

Menurut Iriawan, permasalahan rute Tol Jakarta-Tangerang hampir dikatakan tidak ada, berbeda dengan rute Tol Jakarta-Cikampek.

"Perbandingan pemudik ke Jawa dan Sumatera, jalur darat jauh sekali. Jalur Jawa ke arah Jabar, Jateng dan Jatim itu paling banyak mungkin 90 persen. Sedangkan 10 persen ke arah Sumatera baik arah Lampung, Bengkulu, Jambi, Padang dan lainnya lewat jalur darat," papar Kapolda.

Menjelang Magrib, kemacetan di ruas Tol Jakarta-Tangerang hanya terjadi menjelang rest area KM 13,500.

"Kemacetan menjelang magrib, biasanya menjelang hari raya mulai arus mudik. Karena rest area ini dipakai saudara kita untuk sholat," katanya.

Kapolda juga memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) selama mudik lebaran di rest area tersebut masih mencukupi.

"Saya tanyakan ke pengelola rest area bahwa ketersediaan bahan bakar cukup, bahkan sehari 30-40 KL. Ini cukup banyak. Saya tanyakan satu hari habis, (ternyata) tidak habis termasuk menjelang hari raya," jelasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]