Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Menangkap 4 Tersangka Narkoba, Satu Bandar Tewas
2018-04-19 20:10:17

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 87,6 gram kokain, 96 butir ekstasy, 1.725 gram dan 580 serbuk ekstasy PMMA (Parametoksimetilamfetamina), psikotropika 12 butir h5 dan 23,8 sabu. Dari 4 tersangka, satu tersangka meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tersangka J dan F yang merupakan sahabat tinggal satu rumah.

"Mereka J dan F dititip barang berupa kokain dan serbuk PMMA oleh tersangka D, karena tersangka D saat pengembangan melakukan perlawanan maka ditindak keras hingga meninggal dunia," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).

Sedangkan tersangka D yang meninggal dunia mendapat kokain dan PMMA serta ekstasy, dari tersangka A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan melakukan undercover buy yang pertama kali ditangkap J dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tersangka J dan F rencananya akan membawa Kokain dan PMMA ke daerah Bali," ucap Calvin.

Profesi tersangka J dan F sebagai wiraswasta, mereka membeli kokain seharga 1,9 juta per gram dan dijual seharga 2,3 juta.

Terhadap tersangka D yang tewas ditembak, merupakan hasil pengembangan dan D ditangkap di daerah Perumahan Sunter Agung Permai, Jakarta Utara.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]