Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Menangkap 3 Tersangka Pemilik Sabu 25 Kg Jaringan Internasional
2018-02-05 21:58:13

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/2).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap HW alias S lalu EP alias E dan DO alias D, pemilik sabu 25 kilogram jaringan internasional Malaysia, Pekanbaru, Padang dan Jakarta.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan sabu masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke daerah Pekanbaru hendak di bawa ke Jakarta.

"Menggunakan jalur darat dari Pekanbaru sabu di bawa ke Jakarta, dengan bus umum," ujar Suwondo, Senin (5/2).

Awalnya tersangka DO alias D ditangkap di Hotel Sentral daerah Jakarta Pusat. Dari pengeledahan ditemukan 2 tas ransel berisi sabu 17 kilogram.

"Kasus dikembangkan ditangkap HW alias S di daerah Rawamangun Jakarta Timur dengan barang bukti 3 kilogram," paparnya.

Kemudian pengembangan ke Pekanbaru, ditangkap EP alias E. Hasil pemeriksaan ditemukan 1 tas berisi sabu 8 kilogram.

"Saat pengembangan tersangka DO alias D bertanya kepada petugas berapa lama hukumannya, dijawab petugas sesuai UU sekitar 20 tahun atau hukuman mati," terangnya.

Ketika DO alias D di bawa ke daerah Rawamangun untuk menunjukan jaringannya, DO alias D melakukan perlawanan. Sehingga petugas menembak DO alias D hingga tewas. Kemudian jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.(bh/as)





 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]