Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia Lalin
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
2017-03-01 20:00:10

Tampak saat petugas Kepolisian melakukan penertipan kepada pengendara motor.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama jajaran menggelar operasi Simpatik Jaya 2017, selama 21 hari mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Operasi Kepolisian lalu lintas ini akan menyasarkan Razia kepada pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"Sasaran operasi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Kabid Humas menuturkan operasi simpatik digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya dan Polisi wilayah mengerahkan 2.000 personel guna mengamankan operasi simpatik 2017. Mereka akan menindak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Pelanggaran ini antara lain ojek yang berada di trotoar, parkir sembarangan atau bahu jalan, menggunakan pelat nomor Polisi tidak sesuai standar, memakai rotator di kendaraan pribadi dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Sterilisasi jalur TransJakarta, garis pemberhentian yellow box atau stop line, juga masuk dalam pantauan petugas.

Kabid Humas berharap masyarakat pengguna jalan dapat tertib terhadap aturan. Hal ini guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.(bh/as)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]