Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya, 39.282 Pelanggaran
2018-03-23 16:18:35

Tampak pihak kepolisian saat melalakukan Razia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ke-18 menggelar Operasi Keselamatan Jaya, mencatat sebanyak 39.282 pengendara baik roda empat atau roda dua yang melakukan pelanggaran.

Dimana sebanyak 137 diantaranya ditilang dan sebanyak 1.266 lainnya mendapat teguran. Jika dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar.

"Pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melangar arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Maret 2018.

Total pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama diketahui sebanyak 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil sebanyak 1.885.

Kawasan perbelanjaan jadi lokasi paling banyak dilakukannya pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 2.607 pelanggar yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.

"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," katanya.

Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 25 Maret 2018. Polisi mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(bh/as)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]