Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu, 3 Pelaku Ditembak Mati
2020-01-31 10:57:20

Konferensi pers penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 288 Kg.(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan tersebut.

"Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers langsung di lokasi, Tangerang, Kamis (30/1) sore.

Irjen Pol Nana mengatakan penangkapan sindikat ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Dalam kasus ini, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Herry Heryawan menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX.

"Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan, Rp 864 M, suatu nilai uang sangat besar tentunya," terang Nana.

Kasus ini, beber Kapolda, bermula setelah polisi mendapatkan informasi ada jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Informasi tersebut menyebutkan sabu itu akan disebarkan ke Jakarta.

"Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Kapolda Metro Jaya.

Dalam penyisiran itu, polisi melihat mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi.

"Tapi kendaraan itu malah ngegas kendaraannya sampai di Km 23 ini, kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP di TKP sini," beber Nana.

Para pelaku disebutkan menepikan kendaraannya. Namun rupanya mereka melakukan perlawanan terhadap polisi, sehingga polisi mengeluarkan tembakan.

"Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian langsung membawa mereka ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan ada yang sudah sampai ke RS Kramat Jati yang bersangkutan karena pendarahan cukup banyak sehingga meninggal dunia di perjalanan," tandas Nana.

Polisi kemudian menggeledah mobil boks yang dibawa para pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 288 kilogram sabu.(rl/bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]