Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Polda Metro Jaya Diminta Segera Ambil Alih Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Online
Sunday 17 Nov 2013 16:05:17

Wartawan H. Putra Darus (33Th) di Keroyok Gerombolan OTK didepan kantornya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, (LAKI P45) mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan BeritaHUKUM.com H. Putra Darus (33Th) di depan kantornya, Minggu (10/11) malam lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka di kepala dan kehilangan Hp BlackBerry miliknya.

Menurut Presiden LAKI P45, Habib Muchsin Ahmad Alatas, apa pun bentuk penyerangan dan tidakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dalam hal ini Polri harus dapat bertindak cepat dan mengungkap kepada publik apa motif dari para pelaku.

"Jika Kapolsek Metro Cilandak tidak sanggup untuk mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan wartawan, segera limpahkan berkas penyidikan perkara laporan korban ke Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus tersebut," ujar Habib Muchsin Ahmad Alatas, Minggu (17/11) di Jakarta.

Senada dengan itu, Sekjend LAKI P45 yakni M. Hasbi Ibrahim, juga meminta keseriusan aparat hukum dalam hal ini, Aparat Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyerangan wartawan online.

"H. Putra Darus selain ngepost di KPK dan Pengadilan Tipikor dan memberitakan kasus-kasus korupsi, dia juga aktif dan bergabung di LAKI P45, Darus menjabat sebagai Wasekjen LAKI P45, jadi Polri juga benar-benar profesional dalam penanganan kasus ini," ujar Hasbi, di Kantor DPP Laki P45 Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (17/11).

Sedangkan, wartawan senior Jakarta Glen Jhos menyatakan, bahwa penyidikan Kepolisian untuk segera dapat mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan Online, sejauh ini, Polsek Cilandak belum mampu menangani perkara ini, terbukti hanya mampu meminta korban untuk banyak-banyak berdoa.

"Kami minta Polda dan jajaranya untuk lebih aktif lagi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan BeritaHUKUM.com, khususnya di fungsi humas kepolisian, sangat respon terhadap kasus-kasus kekerasan artis dan pengusaha. Sementara untuk nasib kekerasan terhadap wartawan kinerja polisi sangat lamban," ujar Glen Jhos, Wakil Ketua DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Jakarta.(bhc/ink)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]