Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Kurir 252,5 Kg Ganja di Karawang
2017-10-02 07:23:42

JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap kurir ganja seberat 252,5 kg, yang disamarkan dalam pickup Nomor Polisi B 9450 ZAC sebagai pengangkut jeruk, di Karawang, Jawa Barat.

Kurir ganja tersebut sebelumnya melarikan diri saat saat anggota Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya mengamankan mobil pengangkut tersebut di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Ketika hendak ditangkap, kurir narkoba bernama Nando alias AEL, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di pinggir sungai Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/10).

AEL sebelumnya, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono, menumpang mobil Daihatsu Xenia yang berada di belakang mobil pickup bernomor B 9450 ZAC, Senin (25/9) malam lalu, yang dikemudikan oleh Agus Suwandi dan sopir pickup diberhentikan oleh anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya, kurir yang berinisial AEL saat itu langsung kabur.

"Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya mobil pickup berisi ganja seberat 252,5 kg itu, anggota kita berhasil menangkap pelaku di Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 28 September 2017," terang Kombes Pol Argo Yuwono.

Kombes Pol Argo Yuwono melanjutkan, tertangkapnya AEL ini berkat kerja sama dengan Agus Suwandi, dan saat ini Agus Suwandi sendiri telah dikembalikan ke keluarganya, karena tidak terbukti terlibat dengan jaringan tersebut.

"Setelah mendapat informasi, anggota kita langsung meluncur ke sana, dan di sana mendapatkan pelaku AEL. Melihat ada petugas datang, pelaku melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran. Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Saat itu, lanjutnya, tersangka AEL sedang berada di sebuah saung di pos pintu irigasi Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lainnya yang melarikan diri dari mobil Daihatsu Xenia masih diburu.

Sebelumnya diberitakan, anggota Patwal Dit Lantas Polda Metro Jaya menangkap mobil pickup yang dikemudikan Agus, di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi pada 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Polisi memberhentikan mobil Agus karena melanggar aturan ganjil-genap.

Saat hendak diperiksa, petugas mencium bau busuk dari muatan. Setelah dicek, ternyata pickup tersebut berisi jeruk busuk dan di dalamnya terdapat ganja. Jeruk busuk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.(Tribratanews.com/HumasPoldaMetroJaya/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]