Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polda Metro Jaya Beberkan Hasil Pengungkapan Narkotika Ganja Total 1,3 Ton
2020-01-23 10:24:17

Konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis Ganja di Mapolda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang dilaksanakan dalam waktu dua bulan terakhir, sejak Desember 2019 hingga Januari 2020.

Tersangka berjumlah 19 orang dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Rilis hari ini hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (22/1).

Sitaan ganja tersebut, lanjutnya, berasal dari Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Kota Depok dan Polres Metro Bekasi Kota.

“Para tersangka akan mengedarkan ganja teesebut di wilayah Polda Metro. Berdasarkan informasi kami menyita barang bukti dengan total 1,343 ton ganja,” kata Kapolda.

Hasil pengungkapan tersebut dikembangkan dari Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selanjutnya kami juga mendapat info ada ladang ganja seluas 5 hektar dari desa Banjarlancat, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Nana mengatakan, dari 5 hektar ladang ganja tersebut menghasilkan panen mencapai 60 ton ganja siap pakai.

“Saat ini indonesia masih dalam darurat narkoba, katakan tidak untuk narkoba mari bersama perangi narkoba,” tegasnya.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 132, Pasal 112, Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 2009 tentang narkotika.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]