Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Polda Metro Jaya Amankan 1.672 Kendaraan Penerobos Jalur Busway
Sunday 03 Nov 2013 02:37:43

Jalur Busway dan Bus Transjakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM – Polda Metro Jaya semakin tegas menindak pengendara terhadap yang nekat menerobos jalur busway, terhitung selama alam 3 hari ini, polisi telah menilang 1.672 kendaraan yang menerobos jalur busway. “Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 30 Oktober-2 November 2013 telah menilang 1.672 kendaraan. Barang bukti yang disita 1.039 SIM dan 633 STNK,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Sabtu (2/11) di Jakarta.

Hindarsono menjelaskan bahwa para penerobos tertinggi berada di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan penerobos terendah yakni di Utara. “Di Jakarta Barat ada 233 tilang, Jakarta Utara 43 tilang, Jakarta Pusat 130 tilang, Jakarta Selatan 53, dan Jakarta Timur 152,” ungkapnya.

Adapun jenis kendaraan yang menerobos, masing-masing: sepeda motor 1.055, kendaraan pribadi 431, angkutan umum 135, dan kendaraan beban 51. Terkait denda Rp1 juta bagi mobil dan Rp500 ribu untuk motor belum ditentukan waktunya. Petugas masih melakukan sosialisasi.

Ditambahkannya, bahwa Kepolisian RI berencana mengeluarkan website baru agar warga dapat melaporkan tentang permasalah lalu lintas yang akan dikemas secara interaktif, dimana masyarakat dapat berpartisipasi. “Warga yang melihat kejadian bisa memberikan informasi atau foto ke wibsite tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti,” pungkas Hindarsono. (bhc/mdb)




 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]