Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Adakan Vaksinasi Massal, Digelar di 50 Titik Selama 6 Bulan
2021-04-11 00:38:30

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat berpose bersama dengan para pendukung acara vaksinasi massal.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran resmi meluncurkan kegiatan vaksinasi massal di 50 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (10/4). Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.

"Ini (vaksinasi massal) akan kita laksanakan dalam 6 bulan ke depan. Kita akan evaluasi," kata Fadil Imran di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4).

Untuk hari pertama ini, Polda Metro Jaya menyediakan 5.400 dosis vaksin. Fadil pun berharap jumlah vaksin yang disediakan bisa bertambah seiring berjalannya proses vaksinasi.

Fadil menjelaskan, vaksinasi massal ini ditujukan bagi para lansia dan pekerja publik. Diantaranya, pelayan mal, pedagang pasar, pengemudi ojek.

"Ada juga penggali kubur di Kebayoran Lama yang kita berikan vaksin," ujarnya.

Vaksinasi massal ini, tambah Fadil, penyelenggaraannya di sejumlah Kampung Tangguh Jaya dan tempat-tempat pelayan publik. Tiga lokasi di antaranya telah dikunjungi Fadil, yakni Kampung Tangguh Jaya di Cideng, Jakarta Pusat; Family Mart Bulungan, Jakarta Selatan; dan Mal Kota Kasablanka.

Untuk pelaksanaannya, kata Fadil, terdapat 251 tenaga vaksinator yang tersebar di 50 lokasi itu. Dia menambahkan, kegiatan vaksinasi massal ini terselenggara berkat kerja sama sejumlah pihak. Yayasan Global CEO Indonesia membantu dari sisi operasional. Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin. Sedangkan vaksinatornya berasal dari tenaga kesehatan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satgas Covid-19 RS Wisma Atlet.

"Tujuan kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan Polda Metro Jaya dalam menyukseskan program vaksinasi nasional. Sesuai dengan perintah Kapolri agar Polri mengerahkan semua sumber daya untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19," bebernya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, vaksinasi massal akan disediakan 100 dosis per hari di tiap titik.

"Pendataan calon penerima vaksin sudah dilakukan sebelumnya oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," jelas Yusri, Jum'at (9/4).(rp/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]