Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Polda Metro Jaya: Jumlah Kasus Pidana Turun Menjadi 32.301 Kasus pada 2018
2018-12-28 18:45:30

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, Wakapolda Wahyu Hadiningrat serta Kabid Humas PMJ Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat melakukan salam komando pada acara rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di wilayah hukum Polda Metro Jaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama tahun 2018 situasi kamtibmas secara umum kondusif. Untuk menekan kasus menonjol, Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan upaya secara preemtif, preventif dan represif.

"Kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap. Polda Metro Jaya terus memperbaiki sistem pelayanan menuju penyelenggaraan negara yang lebih baik (good governance)," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12).

Irjen Pol Idham Azis menjelaskan, situasi yang aman kondusif tersebut memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman masyarakat serta mendorong iklim investasi di tingkat lokal maupun nasional. Untuk indikator situasi aman kondusif tersebut dapat dilihat dari penurunan kasus tindak pidana yang terjadi tahun 2018 dibanding tahun 2017.

"Jumlah kasus tindak pidana (crime total) mengalami penurunan dari 34.227 kasus pada tahun 2017, menjadi 32.301 kasus pada tahun 2018, atau turun sebanyak 1.926 kasus (- 5,62%). Sedangkan persentase tingkat penyelesaian tindak pidana (crime clearence) pada tahun 2018 mengalami kenaikan," tuturnya.

Bila pada 2017 dari 34.227 kasus yang selesai sebanyak 27.084 , maka di tahun 2018 dari 32.301 kasus ada sebanyak 28.316 kasus yang mampu diselesaikan.

"Pada tahun 2017 sebesar 79%, sedangkan tahun 2018 menjadi 88% atau mengalami kenaikan sebesar 9%," terang Irjen Pol Idham Aziz.

Dengan estimasi jumlah penduduk DKI Jakarta dan sekitarnya (wilayah hukum Polda Metro Jaya) sebanyak 22.745.259 jiwa maka crime rate (resiko penduduk terkena tindak pidana) mengalami penurunan dari 150 orang pada tahun 2017 menjadi 142 orang pada tahun 2018. Atau turun sebanyak 8 orang, atau turun 5,33%.

"Crime clock mengalami perlambatan selama 1 menit 23 detik yaitu dari 15 menit 4 detik pada tahun 2017, menjadi 16 menit 27 detik pada tahun 2018. Artinya pada tahun 2018 setiap 16 menit 27 detik terdapat 1 kasus kejahatan," pungkas Irjen Pol Idham Aziz.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]