Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Gelar Silaturahmi Nasional Lintas Agama: Memperkokoh Kebhinekaan
2020-12-28 21:51:16

Tampak sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan TNI-Polri saat berswafoto usai acara Silaturahmi Nasional Lintas Agama di Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar Silaturahmi Nasional Lintas Agama, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (27/12).

Adapun tema acara, 'Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinnekaan'.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, acara ini perlu dilakukan untuk membangun cara berpikir baru tentang memandang rasa aman, terutama di masa pandemi Covid-19.

"Kami memandang bahwa perlu membangun sebuah cara berpikir baru tentang bagaimana memandang rasa aman di tengah suasana pandemi ini," ucap Fadil pada sesi diskusi.

Sebelumnya dalam kegiatan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Sunanto mengatakan, dengan usia 75 tahun seharusnya saat ini Indonesia sudah membicarakan bagaimana membangun kesejahteraan bukan membahas masalah perbedaan ideologi lagi.

"Entah ada apa di bangsa kita sehingga masih berbicara tentang perbedaan. Seharusnya kita sudah berbicara tentang bagaimana membangun bangsa yang sejahtera, sejuk, aman dan sebagainya," kata Cak Nanto, sapaan akrabnya, saat memberikan pandangan dan sambutannya.

Cak Nanto menilai, ada yang keliru dalam pembelajaran kehidupan saat ini. Sebab, seharusnya bangsa Indonesia sudah jauh beranjak namun masih saja berhadapan dengan perbedaan-perbedaan.

Dalam pandangan atau konsep PP Muhammadiyah, jelas dikatakan bahwa Pancasila dan negara sudah menjadi keputusan final serta tinggal bagaimana masyarakat berjanji untuk membangunnya.

"Jadi tidak ada lagi pembicaraan-pembicaraan yang seharusnya kita sudah selesai," katanya.

Ia menambahkan, bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah sosok negarawan dan kolaborasi antar pejabat untuk membangun bangsa. Sebab, Indonesia adalah negara yang besar dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, satu agama atau satu kelompok.

"Saya yakin bangsa ini akan bangkit tentunya dengan kesadaran bersama," ujarnya.(ant/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]