Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Gandeng Ojol dan Wartawan Ikut Andil Tim Pemburu Covid-19
2020-12-17 19:22:44

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menyaksikan penandatanganan keikutsertaan komunitas Ojol dan Wartawan dalam Tim Pemburu Covid-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggandeng komunitas Ojek Online (Ojol) dan Wartawan untuk ikut andil dalam bagian tim Pemburu Covid-19.

"Ada 8.000 komunitas ojol. Secara simbolis memberikan rompi kepada teman-teman media untuk menjadi wartawan yang tangguh yang mematuhi protokol kesehatan," kata Fadil saat melepas resmi tim ojol, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menurut Fadil, nantinya tugas wartawan dan komunitas ojol ini mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap teman-teman ojek online terus menjadi pendukung di masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan," harap Fadil.

Dalam kegiatan itu, tampak sejumlah wartawan diberikan rompi khusus yang bertuliskan Pers. Hal itu untuk membedakan dengan kerumunan lain.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2020 lalu, Fadil telah meluncurkan Tim Pemburu Covid-19. Tim ini terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu tugas dari tim ini adalah mencari orang yang positif terjangkit virus Corona namun masih berkeliaran.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]