Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Bagikan 250 Ribu Masker di Kawasan Industri
2020-09-02 14:16:20

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memakaikan masker kepada salah satu stakeholder saat launching 'Pakai Masker BersihMu'.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membagi-bagikan masker kain sejumlah 250.000 di kawasan industri Jababeka Kabupaten Bekasi, Selasa (2/9).

Nana mengatakan, kegiatan pembagian masker di lokasi tersebut merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19 di masyarakat, khususnya warga kawasan industri saat masa PSBB Transisi.

"Lokasi ini dipilih karena belakangan ini trend klaster Covid-19 di perkantoran dan pabrik kembali meningkat," kata Nana.

Dia berharap agar masyarakat yang ingin tetap bekerja dapat terus mematuhi protokol-protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

"Saya berharap pihak pabrik/industri dapat melakukan test massal dan pembersihan pabrik/kantor secara rutin untuk meminimalisir penularan Covid-19 khususnya di Cluster Pabrik/Industri," imbuhnya.

Seperti diberitakan, total sebanyak 1.016 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Senin (31/8).

Jumlah tersebut bertambah 70 dari jumlah kasus Covid-19 dari data Minggu (30/8) kemarin sebanyak 946 kasus.

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, penambahan kasus itu berasal dari klaster industri.

Misalnya, dari pabrik LG terdapat 242 karyawannya terpapar Covid-19, pabrik Suzuki ada 71 karyawannya terpapar Covid-19, dan PT Nippon Oilseal Kogyu Indonesia ada 88 karyawan terpapar Covid-19.

Namun, tak semua yang karyawan di perusahaan industri merupakan warga Kabupaten Bekasi. Sehingga tak tercatat penambahan kasus tersebut di dalam data Covid-19 Kabupaten Bekasi

"Klaster industri ini memang jadi atensi khusus, kita juga lakukan tes swab di kawasan industri hingga keluarga dan lingkungan tempat mereka tinggal," ucap Alamsyah melalui pesan tertulis, Senin (31/8) seperti dikutip kompas.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]