Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan BPKB
Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
Saturday 16 Mar 2013 23:01:24

Pelaku dan Barang bukti yang diamakan Polda Jatim.(Foto: Ist)
JATIM, Berita HUKUM - Sindikat pemalsuan dokumen BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) berhasil dibongkar Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (15/3).

Seorang tersangka diamankan adalah Sumarto alias Maryo alias Ambon (45) warga Kemlaten, Karangpilang, Surabaya. Lelaki pemilik bengkel motor di Kemlaten ini bertugas menggadaikan BPKB palsu ke Koperasi untuk mendapatkan uang.

Sedangkan otak dari pemalsuan BPKB ini diketahui bernama Kuncoro asal Semarang, Jawa Tengah yang saat ini berstatus buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Jatim.

“Selain tersangka, penyidik juga mengamankan 24 dokumen BPKB Palsu sebagai barang bukti dalam kejahatan ini,” ungkap Kasubbid Penum Polda Jatim AKBP Suhartoyo.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Koperasi Podo Hasil Jl. Raya Gedangan, Sidoarjo dan Koperasi Podo Hasil di Jl Raya Ngelom, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Dua Koperasi tersebut mengalami kerugian sampai sekitar Rp 1 miliar akibat ulah sindikat pemalsu BPKB ini. Sebab, 24 BPKB mobil itu digadaikan dengan nilai Rp 70 juta hingga RP 90 juta per kendaraan.(mbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemalsuan BPKB
 
• Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
 
• Awas, BPKB Palsu!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]