Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Polda Gorontalo Siap Mendukung Kelancaran Pembangunan Daerah
2019-11-18 10:15:41

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil saat memimpin apel pagi (Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat (13/119) yang lalu mengatakan bahwa dunia tengah menghadapi tantangan perlambatan ekonomi sehingga dibutuhkan keselarasan antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan Negara.

"Saya ingin agar semuanya bisa sambung satu garis dari Pusat sampai ke Daerah, Juga perlu saya sampaikan, mengelola Negara sebesar Negara kita Indonesia ini tidaklah mudah, beda dengan Negara-Negara lain, jumlah penduduknya saja sekarang sudah 267 juta, jumlah pulaunya 17 ribu pulau, beragamnya budaya, suku, agama, juga semakin kompleksnya kita mengelola negara sebesar Indonesia ini " kata Presiden.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Wahyu Widada,M.Phil. (Senin 18/11) pukul 07.00 Wita dalam apel pagi perdananya memimpin Polda Gorontalo menekankan kepada seluruh personel Polri Polda Gorontalo untuk mendukung seluruh program pembangunan daerah.

"Penekanan presiden cukup banyak namun Intinya adalah jangan sampai Investasi yang dilaksanakan oleh investor/pihak-pihak yang akan berinventasi ke Indonesia terhambat oleh birokrasi-birokrasi yang bertele-tele yang tidak sederhana, termasuk adanya gangguan-gangguan lainnya," kata Wahyu Widada.

Lanjut Wahyu mengatakan bahwa keberadaan Polisi adalah untuk mendukung jalannya pembangunan. "Keberadaan Polri adalah untuk mendukung pembangunan Nasional, pembangunan Pemerintah melalui jaminan keamanan, berdirinya Negara ada 2 hal yang harus dilaksanakan yakni memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya dan menciptakan stabilitas keamanan, Tugas kita adalah menciptakan stabilitas keamanan, menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi guna menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,"ujar Wahyu Widada.

"Kita jangan menjadi penghambat pembangunan namun sebaliknya kita mesti mendukung Pemerintah Daerah untuk kelancaran pembangunan Daerah, jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam proses pembangunan, sedini mungkin kita ingatkan, jika sudah diingatkan berulang namun tetap dilanggar, maka kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wahyu Widada.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa Polda Gorontalo siap medukung kelancaran pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah.

"Bapak Kapolda sudah menekankan kepada jajarannya untuk mendukung program pembangunan daerah, semua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mari kita jaga situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo, dengan Kamtibmas yang aman, maka akan menghidupkan iklim investasi, dengan banyaknya investasi maka lapangan kerja akan semakin terbuka dan kesejahteraan masyarakat otomatis akan meningkat," ujar Kabid Humas.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
• Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
• Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
• Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
• Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
• Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]