Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebudayaan
Plt Gubernur Sumut Gatot, Ini Merupakan "Jeweran"
Wednesday 20 Jun 2012 01:15:20

Menari Tor-tor (Foto: Ist)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Klaim Malaysia atas tarian Tor-Tor dan Gordang Sambilan merupakan jeweran bagi masyarakat Sumut sehingga perlu perhatian menyeluruh terhadap budaya dan kearifan local di Sumatera Utara, kata Gatot kepada wartawan di Medan club, Selasa siang (19/6)

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisir kebudayaan dan kearifan lokal di daerah masing-masing.

"Pertanggal hari ini, saya sudah menyurati Bupati dan Walikota untuk melakukan pendokumentasian terhadap kearifan dan budaya-budaya lokal yang ada di Sumut. Untuk kemudian kita kompilasi menjadi sebuah kearifan dan kebudayaan lokal Sumut. Kemudian kita laporkan, bahkan akan kita daftarkan menjadi hak kekayaan intelektual kita," kata Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, hari ini.

Gatot menuturkan, surat itu sebagai respon Pemprov Sumut atas situasi yang berkembang, termasuk pemberitaan Tor-Tor dan Gondang Sembilan yang dikabarkan dicatat sebagai budaya oleh Malaysia. Disamping itu, kata Gatot, juga adanya permintaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perihal pelestaraian budaya asli dan kearifan lokal yang ada.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merasa terkejut dan menyikapi rencana Pemerintah Malaysia menjadikan Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya nasionalnya. Kejadian ini harus memotivasi Pemerintah Indonesia agar tidak lagi lalai mendata kearifan dan budaya lokal.

"Sesungguhnya ini jeweran bagi kami Pemerintah Provinsi (Sumut) khususnya, dan Pemerintah pusat pada umumnya," ujarnya.

Dia menyatakan, kebijakan Malaysia, seharusnya menjadi catatan Pemerintah terkait dokumentasi dan pengarsipan terhadap budaya-budaya lokal yang sangat beragam di Indonesia.

Gatot juga menggaris bawahi, Pemerintah harus terpacu melakukan registrasi kearifan dan budaya lokal, karena era Komunitas Asean akan dimulai pada 2015. Saat itu, perpindahan budaya dan sumber daya manusia akan sangat cepat, sehingga akan ada infiltrasi. "Jika kita tidak punya dokumentasi dan pengarsipan budaya maka kita akan terkubur karena kita tidak akan punya jati diri budaya," papar Gatot.

Soal upaya Malaysia menjadikan Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya, Gatot melihat kejadian ini dari sebab musababnya. "Kita harus telusuri sejauh mana asbabun nuzul itu terjadi. Sepengetahuan saya bahwa itu justru apresiasi Pemerintah Malaysia terhadap keberadaan warga atau imigran, atau masyarakat Tapanuli Selatan tepatnya," terangnya.

Dia memaparkan, masyarakat Mandailing cukup banyak di Malaysia. Bahkan istri temannya di negeri jiran itu ternyata adalah boru Nasution. "Masyarakat perantau dari Tapanuli Selatan sudah cukup eksis, cukup lama dan punya peran cukup besar di sana (Malaysia). Bahkan setahu saya pakar ekonomi Islam di sana bermarga Rangkuti," imbuhnya.

Gatot menganggap kejadian ini muncul ketika masyarakat Mandailing mencoba membuat ikon untuk mengobati kerinduan kepada kampung halaman dan leluhurnya. "Jadi pemahaman kita seperti itu. Karena itu, kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk memandang masalah ini lebih bijak, jangan terprovokasi, ke depan hal seperti ini jangan terjadi lagi," sebut Gatot.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kebudayaan
 
Plt Gubernur Sumut Gatot, Ini Merupakan "Jeweran"
 
Vicky Sianipar: Kebudayaan Indonesia Tidak Dikemas Secara Menarik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]