Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Pius Lustrilanang: Pernyataan Saya Dipelintir Media
Thursday 17 Jul 2014 18:42:08

Ilustrasi. Pius Lustrilanang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Pius Lustrilanang menyatakan bahwa, tulisannya yang dimuat pada media sosial Facebook telah disalahartikan oleh beberapa pihak seolah-olah pihaknya menyatakan kekalahan pada kubu Joko – JK.

Salah satu pemberitaan menyebutkan bahwa Pius Lustrilanang mengakui perhitungan yang yang dilakukan oleh kawalpemilu.org [1]. seperti dimuat di http://pemilu.metrotvnews.com/read/2014/07/17/266874/politikus-gerindra-ini-akui-perhitungan-kawalpemilu-org [2].

Pemberitaan tersebut mengacu pada pernyataan Pius pada status Facebook https://www.facebook.com/lustrilanang/posts/10204378797820080?fref=nf [3] yang berjudul “Beroposisi Sama Terhormatnya Dengan Memerintah. Kata “cuma ada yang tertukar” tidak dimasukkan dalam pemberitaan.

Berikut pernyataan bantahan Pius Lustrilanang :

Saya tidak pernah menyebut siapa yang menang dan yang kalah, kenapa tulisan saya dipelintir seolah olah saya menyatakan kalah?

Dalam tulisan saya yang berjudul “Beroposisi Sama Terhormatnya Dengan Memerintah” Saya menyatakan lima hal penting yaitu:

1. Kata “cuma ada yang tertukar” di akhir alinea pertama menegaskan masih ada perbedaan soal siapa yang menang.

2. Menghormati siapapun yang telah mengawal proses pemilu supaya jujur dan adil

3. Yang kalah harus siap beroposisi, dan yang menang siap untuk memerintah adalah pernyataan yang berulang kali disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto. Masalahnya, pernahkah Joko Widodo menyatakan hal yang sama?

4. Menghimbau kepada setiap elit untuk berdisiplin dalam berkoalisi. Jika kalah, berdisiplinlah untuk beroposisi. Jangan kemudian loncat gerbong gara-gara hanya ingin berkuasa.

5. Disiplin dalam koalisi akan punya efek penyederhanaan sistem kepartaian dalam jangka panjang.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]