Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pesantren
Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
2020-06-29 10:13:01

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren, khususnya selama pandemi Corona Covid-19 berlangsung. Pesantren-pesantren kecil di daerah terpencil nyaris tidak tersentuh bantuan apapun. Padahal, mereka ini tetap diharuskan memenuhi protokol kesehatan, social distancing, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengecekan suhu, hand sanitizer.

Padahal, untuk melakukan protokol kesehatan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu seharusnya pemerintah bisa memberikan perhatian yang lebih besar bagi pesantren, khususnya yang berada di daerah terpencil. Pemerintah juga perlu memberikan rapid tes kepada penghuni pesantren untuk menghindari potensi penyebaran virus tersebut dikalangan para santri.

"Selama ini pesantren dianggap tidak penting, dan bisa hidup sendiri dengan segala keterbatasannya, sehingga tidak perlu mendapat perhatian. Dalam kaitannya dengan oenyebaran Corona, hampir belum ada pesantren yang sudah mendapat bantuan rapid tes, karena semua baru tahap rencana, entah kapan akan dilaksanakan," kata Jazilul yang akrab disapa Gus Jazil, usai menghadiri temu tokoh kebangsaan. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al Ittihad Cianjur, Jawa Barat Sabtu (27/6). Ikut hadir pada acara tersebut Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, dan pengasuh ponpes Al Ittihad KH. Kamali Abdul Ghani.

Selama Pandemi Covid berlangsung, kata Gus Jazil pesantren tetap menanggung sebagian biaya. Padahal, selama itu, pemasukan mereka relatif terbatas. Karena itu, semestinya pemerintah memberi perhatian dan bantuan, agar mereka bisa tetap survive dimasa sulit selama Pandemi ini.

Selama ini, menurut Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini, berbagai pihak sudah menyuarakan pentingnya pemerintah memberi perhatian lebih besar bagi pesantren. Bahkan setiap pertemuan dengan komisi 8, Menteri Agama senantiasa didesak untuk memberi bantuan yang lebih besar pada pesantren. Nyatanya, hingga kini banyak pesantren yang masih terbelakang. Bahkan, berbagai fasilitas yang sesungguhnya sangat dibutuhkan, belum tersedia. Ini membuktikan bahwa Menteri Agama kurang sensitif untuk membantu pesantren, apalagi jika melihat politik anggaran yang memang sama sekali tidak berpihak ke pesantren sama sekali.

"Dari sejarahnya, pesantren memang hadir untuk melayani mereka yang tidak mampu, karenanya pemerintah harus makin fokus untuk menata dan memberika oerhatiannya. Apalagi, kebanyak pesantren memang tidak punya akses anggaran, akhirnya mereka itu hidup seperti Alang Alang saja, hidup sendiri saja," kata Gus Jazil lagi.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pesantren
 
HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
 
Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
 
Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
 
Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
 
RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]