Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Pimpinan Lengkap, KPK Belum Lakukan Ekspose Anas
Friday 15 Feb 2013 20:27:36

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hari ini, Jumat (15/2) tidak ada gelar perkara (ekspose) untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat. Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK akan menggelar ekspose untuk Anas Urabningrum hari ini. Namun hal itu tidak dilakukan meski lima pimpinan KPK sudah lengkap.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa dirinya belum mendapat kabar dari pimpinan bahwa akan ada gelar perkara. Dengan begitu, kemungkinan besar ekpose tetap akan digelar pekan depan. "Sejauh ini, tidak ada gelar perkara terkait Hambalang," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK di kantornya, Jum'at (15/2) pukul 18.00 WIB.

Pihak KPK sebelumnya mengatakan bahwa untuk gelar perkara masih menunggu kedatangan ketua KPK, Abraham Samad sudah tiba dari Selandia Baru. "Hari ini pimpinan sudah lengkap. Kemungkinan jadwal gelar perkara tetap pekan depan. Dalam rapat investigasi, semua pimpinan KPK hadir, " tambah Johan.

Hal itu, menurut Johan, sesuai salah satu ungkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Kata Johan, Bambang mengatakan bahwa KPK akan melakukan ekpose peka depan. Tepatnya Senin dan Selasa. "Saya menyirit atau menirukan, pernyataan pak BW (Bambang Widjojanto) yang menyatakan gelar perkara pekan depan," ujarnya.

KPK akan melakukan ekspose kasus Hambalang untuk meningkatkan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari penyelidikan ke penyidikan. Merujuk pada permintaan Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK untuk segera memperjelas status kadernya itu. "Jangan dikait-kaitkan dengan politik," tagas Johan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]