Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Ormas
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Penolakan Perppu Ormas
2017-10-08 05:20:34

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aspirasi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa. Fadli mengakui, aspirasi penolakan Perppu ini sudah beberapa kali diterimanya.

"Sebelumnya kami juga menerima delegasi dari ormas-ormas Islam yang datang, bahkan berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Setidaknya dari beberapa fraksi seperti F-Gerindra, F-PD, F-PKS, dan F-PAN mempunyai kecenderungan untuk menolak Perppu," kata Fadli saat pertemuan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).

Politisi F-Gerindra itu mengakui, ia dan fraksinya juga akan menolak Perppu ini. Pasalnya, Perppu itu tidak sesuai dengan UUD 1945, yakni pasal yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya.

Ia pun mengusulkan, agar Forum itu juga menyampaikan petisi penolakan kepada fraksi-fraksi lain. Karena sampai sejauh ini, fraksi-fraksi yang mendukung pemerintah masih berada dalam posisi yang lebih besar. Harapannya, dengan adanya opini dari publik kepada fraksi-fraksi di DPR, mungkin bisa saja fraksi lain mengubah sikapnya.

"Pengaruh dari opini publik, khsusunya dari ormas Islam dan tokoh-tokoh muslimah, saya kira mempunyai pengaruh yang cukup besar pada pengambilan keputusan nantinya. Terutama dari Muslimah Hizbut Tahrir, yang langsung sebagai korban pertama Perppu ini. Saya kira mempunyai kepentingan yang lebih ebsar, karena menjadi korban dari Perppu ini," imbuh Fadli Zon politisi asal Dapil Jabar V itu.

Sebelumnya, Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa yang diketuai oleh Irena Handono menyampaikan petisi menolak dengan tegas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, dan meminta DPR untuk membatalkan Perppu ini.

Forum ini menilai, Perppu ini melegitimasi rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang. Rezim ini dengan menggunakan Perppu tesebut juga berpotensi membungkam suara kritis, mengekang dakwah mengkriminalisasi ajaran Islam, hingga mengkriminalisasi ormas dan aktivis Islam.(sf,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]