Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilot
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
2018-06-28 06:00:08

Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat menyayangkan munculnya kembali isu akan mogoknya para karyawan PT. Garuda Indonesia Airlines (PT. GIA). Mengingat sebelumnya telah terjadi mediasi antara pemerintah dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga).

Bamsoet, panggilan akrab Ketua DPR RI, menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai pemberi pelayanan itu sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga harus dipikirkan kembali plus minus yang akan didapat bila hal tersebut sampai terjadi.

"Saya mendorong kepada komisi dan menteri terkait juga pejabat terkait dalam perusahaan Garuda Indonesia untuk mengambil jalan persuasif dan membuat solusi-solusi permanen antara karyawan dengan perusahaan, sehingga tidak ada yang mendapat kerugian," usul politisi Partai Golkar itu ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan, kurang profesionalnya Kementerian BUMN dalam menjaga stabilitas antar perusahaan-perusahaan BUMN itu sendiri, sehinggga terjadinya penumpukan masalah.

Agus menganggap bahwa masalah yang terjadi di dalam tubuh Garuda Indonesia ini merupakan cerminan dari permasalahan BUMN selama ini. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mendorong agar Kementerian BUMN dapat sesegera mungkin mengatur dan memperbaiki struktur mereka sebaik-baiknya dan dengan memperhatikan good corporate and good governance.

"Mungkin nanti Komisi V dan Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan BUMN juga harus membahas ini secara detail. Karena BUMN ini adalah kekayaan negara dan tidak bisa dikelola secara murni oleh swasta, maka harus dikelola secara good corporate and good governance," tutupnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilot
 
Deklarasi Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) Guna Kesetaraan Profesi di Kancah Domestik dan Internasional
 
Ikatan Pilot Indonesia Ajak Masyarakat Lebih Bijak Menyikapi Berita Tragedi Kecelakaan Lion Air JT-610
 
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
 
Kapten Pilot Gema Melaporkan Beberapa Pilot Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
 
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bentuk Kepengurusan di Kongres Pertamanya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]