Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Pimpinan DPR Ajak Dewan Bergabung Dalam Gugus Tugas Nasional Anti Korupsi
Friday 06 Sep 2013 13:44:05

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beneficial Ownership Declarationmenjadi salah satu butir resolusi GTF-AML yang disepakati para anggota parlemen global yang tergabung dalam GOPAC, pada GOPAC Global Conference di Manila, Filipina pada Februari 2013 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Nasional Anti-Korupsi GOPAC Indonesia sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo di Senayan, Kamis (5/9).

Di Indonesia sendiri dikatakan Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, rezim anti pencucian uang dibangun melalui sejumlah instrumen Undang-undang, diantaranya melalui UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan UU No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, serta UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana pendanaan Terorisme, Paket UU terkait anti korupsi, hingga peraturan Bank Indonesia.

Mengenai Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan dan Pendanaan terorisme bagi penyelenggaraan jasa Sistem Pembayaran selain Bank dan PBI serupa bagi bank umum, Pramono menambahkan perlunya penyesuaian diri dengan perkembangan teknologi, zaman hingga modus-modus pencucian uang yang semakin canggih.

“Disinilah dibutuhkan peran legislatif dalam membentuk politik hukum rezim pencucian uang,”ungkap Pramono.

Oleh karena itulah, Pramono mengajak para anggota DPR yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang untuk tergabung dalam wadah yang dibentuk sejak Desember 2012 lalu.

“Gugus tersebut merupakan bagian dari aliansi global melawan korupsi, yang terdiri dari para anggota parlemen dari Negara-negara di dunia. Mereka beraliansi melalui wadah yang bernama Global Organization of parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Sementara di level regional ada SEAPAC yang saat ini diketuai oleh Indonesia,”paparnya.

SEAPAC sendiri akan menggelar Sidang umum pada 22-23 Oktober 2013 mendatang di Medan, Sumatera Utara untuk berdiskusi secara regional untuk memaksimalkan kontribusi dan peran anggota parlemen melawan korupsi.(ayu/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]