Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
2022-05-20 09:15:12

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati memberikan catatan terkait publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,01 persen pada kuartal I-2022. Menurut Anis, pertumbuhan ini tak lepas dipengaruhi oleh Low Base Effect. Diketahui, Low base effect merupakan kecenderungan perubahan nilai absolut yang kecil pada kondisi awal yang sangat rendah. Sehingga, perubahan tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk perubahan persentase yang besar.

"Kita harus objektif memberikan nilai baik atas pertumbuhan ekonomi ini. Oleh karena pada kuartal satu tahun 2021 terjadi kontraksi ekonomi sebesar 0,76 persen, dan pada kuartal sebelumnya pertumbuhan ekonomi turun 0,96 persen," ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (19/5).

Namun, Anis menyayangkan minusnya belanja pemerintah pada kuartal ini. Sehingga, jika belanja pemerintah pada kuartal ini tidak negatif (-7,74 persen), maka hasil pertumbuhan ekonomi nya pasti lebih optimal. Dorongan terbesar justru berasal dari tingginya harga komoditas dan konsumsi rumah tangga. Menurut Anis, minusnya belanja pemerintah membuktikan bahwa kinerja pemerintah belum membaik.

Padahal gerak cepat pemerintah diperlukan saat ekonomi nasional belum sepenuhnya stabil. "Pemerintah seolah tidak ingin memperbaiki kualitas belanjanya yang seringkali menumpuk di akhir tahun. Akhirnya berdampak tidak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional," kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Ia menilai tidak optimalnya belanja pemerintah pada kuartal I-2022, justru 'menghambat' pertumbuhan dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Anis pun menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga memiliki nilai strategis dalam peningkatan ekonomi nasional. "Selama ini, kita selalu ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Di kuartal I-2022 ini saja angka kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 53,65 persen dari total PDB," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurutnya, momentum membaiknya daya beli masyarakat ini harus dijaga oleh pemerintah. "Jangan sampai saat ekonomi mulai pulih seperti sekarang ini, pemerintah malah menaikkan administered price seperti tarif listrik, gas, KRL (kereta listrik), dan BBM (bahan bakar minyak)," tegas legislator dapil DKI Jakarta I itu.

Karena itu ia mengingatkan agar pemerintah harus peka dan berpihak pada kepentingan rakyat, karena perekonomian Indonesia justru lebih banyak disumbang oleh rakyat. "Dengan angka inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) April 2022 tercatat 3,47 persen (yoy) naik lebih tinggi dibanding inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,64 persen, pemerintah harus mengendalikan inflasi agar kualitas pertumbuhan ekonomi terus terjaga," tutup Anis.(rdn/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]