Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
Pilpres AS: Obama Sementara Pimpin Perolehan Suara
Wednesday 07 Nov 2012 09:42:15

Barack Obama dan Mitt Romney.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pemungutan suara telah resmi ditutup di sejumlah negara bagian di AS dan hasil proyeksi suara awal pun telah diperoleh.

Presiden Barack Obama dan rivalnya dari Partai Republik, Mitt Romney, masing-masing telah memenangi beberapa negara bagian menurut jajak pendapat pasca pencoblosan (exit poll).

Jajak pendapat menunjukkan bahwa kedua kandidat sama kuat di Virginia yang merupakan negara bagian bermassa mengambang (swing state).

Puluhan juta pemilih memberikan suara mereka pada hari Selasa dan pemenang pemilu dapat diketahui dalam beberapa jam, terutama jika negara-negara bermassa mengambang lain telah melaporkan hasil perolehan suara mereka.

Meski jajak pendapat menunjukkan persaingan yang sangat ketat, Obama tetap memimpin.

Tempat-tempat pemungutan suara di pesisir timur tutup pada pukul 18:00 waktu setempat (17:00 WIB), dua negara bagian kunci yaitu Virginia dan Ohio tutup pada 19:00 serta 19:30 waktu setempat.

Exit poll menunjukkan Romney menang di Indiana, Kentucky, Oklahoma, Carolina Selatan dan Virginia Barat.

Obama menang di Vermont, Washington DC, Illinois, Maryland, Massachusetts dan Rhode Island.

Maine memberikan suara eletoral melalui distrik kongres. Obama telah memenangi tiga dari empat suara di negara bagian itu.

Dari semua negara bagian, hanya Indiana yang mengubah suara mereka untuk Demokrat pada 2008 saat Obama menang tipis dari John McCain.

Pentingnya Ohio bagi kedua kandidat ditegaskan oleh Wakil Presiden Joe Biden yang pesawatnya baru saja mendarat di Cleveland untuk kunjungan mendadak.

Pemilu ini ditentukan oleh kolase eletoral.

Setiap negara bagian memiliki jumlah suara elektoral yang disesuaikan dengan populasi. Kandidat yang memperoleh 270 suara elektoral, dengan unggul di sebagian besar negara bagian penentu, akan menjadi presiden.(bbc/bhc/opn)




 
Berita Terkait Barack Obama
 
Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]