Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Papua
Pilkada Papua Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi
Wednesday 15 Aug 2012 19:11:59

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pemilukada Papua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK masih melakukan sidang terkait sengketa kewenangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan putusan MK sangat berpengaruh terhadap kelancaran Pemilukada di Papua. “Memang kami sangat berharap MK segera membuat putusan yang cepat supaya Pemilukada Papua dapat dilaksanakan”, katanya di Kantor Kemdagri, Rabu (15/8).

Djohermansyah memaparkan sudah 13 bulan Papua tidak memiliki gubernur yang definitif karena terhambatnya tahapan pemilu kada. Pria yang biasa disapa Profesor Djo ini menegaskan makin lama Pemilukada tertunda, maka proses pembangunan juga akan terhambat.

Menurut Prof Djo, saat ini tahapan Pemilukada Papua terhenti pada proses pendaftaran para calon wakil gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur. Dia mengakui salah satu masalah krusial adalah soal asli atau tidaknya para cagub dan cawagub Papua.

“Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus maka yang berhak menguji asli atau tidaknya cagub dan cawagub Papua adalah MRP”, ujarnya.

Pemilukada Papua paling cepat dapat terlaksana September 2012. Dia optimis dalam waktu dekat MK akan membuat putusan soal Pemilukada di Papua. “Tentu saja lebih cepat MK membuat putusan maka seluruh proses Pemilukada Papua dapat dilanjutkan lagi oleh MRP”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]