Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik


Abdullah Kariem.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM – Dibandingkan pelaksanaan Pilkada Kota Gorontalo tahun 2008 silam, pada periode kali ini sejumlah kalangan menilai pesta rakyat kota Gorontalo di bulan Maret 2013 mendatang dikhawatirkan akan rawan konflik.

Menurut salah seorang warga Kota Gorontalo, Abdullah Kariem indikasi atau potensi yang mengarah ke hal tersebut saat ini sudah nampak sekali. Indikasi ini kata Abdullah, diantaranya adanya statemen seorang pejabat disalah satu media cetak yang mengatakan, pilwakot kali ini adalah pertarungan harga diri.

“Statemen ini menurut saya sangat berbahaya. Jika pendapatnya bahwa momen kali ini merupakan pertarungan politik, maka itu adalah wajar-wajar saja,” ujarnya, Sabtu (15/12)

Ditambah ungkapnya lagi, tawuran diudara (perang statemen di radio-red) atau saling menghujat dikoran bisa memancing masyarakat awan dalam menyikapinya, tambahnya.

“Ini sudah terbukti dengan peristiwa yang dialami Ketua DPRD Kota Gorontalo belum lama ini, yang saat talkshow di salah satu tv lokal ditikam,” kata Aleg DPRD Provinsi ini.

Indikasi dan kejadian ini menurutnya perlu dicermati dari sekarang oleh aparat atau pihak kepolisian. Menurutnya ini tidak bisa dinapikan, dan diminta Polisi jangan lalai lagi.

“Kalau penyelenggara pemilu, aparat, dan kita sebagai warga masyarakat tidak hati-hati, kita bisa kecolongan,” tandas kader PAN tersebut.

Dikatakannya, kepolisian, mulai dari sekarang perlu melakukan tindakan persuasif dan preventif agar pemilihan kepala daerah kota Gorontalo mendatang bisa berjalan aman, lancar, dan sukses.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]