Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Pihak Yang Minta Munas Golkar Dipercepat Diklaim Ingin Jadi Menteri
Monday 11 Aug 2014 01:26:51

Ilustrasi. Rapimnas partai Golkar 2013.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengklaim dinamika di internal partai yang dipimpin Aburizal Balkrie tersebut berkaitan dengan pelantikan presiden dan pengumuman kabinet baru pada Oktober mendatang.

“Sah-sah saja jika ada yang mengatakan, kalau Munas tidak diselenggarakan pada September atau Oktober 2014, maka kepengurusan DPP Partai Golkar ilegal,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).

Namun sebaliknya, lanjut Bambang, tidak bisa disalahkan juga jika ada penilaian bahwa elite yang mendesak percepatan Munas sebelum Oktober 2014 yang memburu jabatan menteri.

Anggota DPR itu menambahkan alasannya mudah ditebak, jika Munas diselenggarakan 2015 maka sudah ketinggalan kereta dan tidak ada gunanya, karena kabinet pemerintahan mendatang sudah diumumkan oleh presiden terpilih.

“Itulah dua wacana terkini yang berkembang di Golkar,” tegasnya.

Bambang menegaskan, apapun yang terjadi, apakah Munas diselenggarakan pada Oktober 2014 atau sebelum penyusunan kabinet baru atau 2015, sebaiknya para elite, tokoh, dan pimpinan Partai Golkar tetap ‘eling’.

Mereka, lanjutnya, tidak menjadikan Munas Golkar sebagai alat menaikkan posisi tawar untuk memperoleh jabatan dalam pemerintahan mendatang.

Menyusun kekuatan dengan menjaga persatuan dan kesatuan untuk memenangkan pemilu 2019, menurut Bambang, jauh lebih penting dan terhormat, dari pada cakar-cakaran hanya sekadar memperebutkan kursi menteri tanpa harga diri.

Berdasarkan catatan Bisnis, Ketua Umum Golkar dalam berbagai kesempatan menyatakan kader yang meminta Munas Golkar dilakukan tahun ini tidak memiliki hak suara.

Mereka yang dimaksud adalah tokoh partai Beringin seperti Fahmi Idris, Ginandjar Kartasamita, Zainal Bintang dan Yoris Raweyai.

Aburizal juga menyebut bahwa penyelenggaraan Munas Golkar tahun ini membutuhkan persetujuan pengurus Golkar di daerah minimal 2/3 dari suara DPD I dan DPD II.

Sementara, terdapat beberapa nama yang sudah jelas membelot dari haluan Golkar dalam mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam koalisi Merah Putih. Sejumlah nama yang dipanggil salah satunya Agung Laksono.

“Maka itu yang disampaikan Ketum (Ketua umum). Dan kami mengusulkan agar Ketum memanggil beberapa nama, misalnya Pak Agung Laksono,” ujar dia.

Dalam rapat itu, kata Fadel, Golkar melalui Ical mengambil langkah dengan memberikan sanksi. Yakni mencopot Agung sebagai Waketum‎ Golkar.

“Maka diambil langkah-langkah nonaktifkan mereka dari kepengurusan Partai Golkar, bukan keanggotaan. Tujuannya agar organisasi lebih aktif dan solid,” ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Menurut Fadel, Agung dan sejumlah nama lain itu sudah terang benderang menyatakan sikap berbeda dengan Golkar. Agung CS dinilai mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).‎ Hal itu tidak sejalan dengan garis keputusan Ical, selaku Ketua Umum Golkar yang berkoalisi dalam Koalisi Merah Putih.

“Nah, kita minta agar Ketum memanggil dia untuk berbicara dari hati ke hati. Apa memang dia sudah mau jalan ke kiri? Sedangkan DPP ke kanan. (Pencopotan) itu saya kira satu langkah positif agar organisasi dapat semakin solid, jadi nggak ada maksud-maksud lain,” tegas Fadel.

Kabar pencopotan Agung juga sebelumnya dibenarkan‎ Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Zainal Bintang.

Zainal membeberkan sedikitnya 2 alasan koleganya yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu dilengserkan dari kepengurusan Golkar. Pertama, lantaran Agung dinilai tidak sejalan dengan arah politik Golkar, dalam Koalisi Merah Putih untuk mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa‎ pada Pilpres 2014 ini.

Alasan lainnya, menurut Zainal, lantaran Agung menginginkan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar dipercepat menjadi Oktober tahun ini. Munas tersebut tak lain bertujuan untuk mencari Ketum yang baru, sebagai pengganti Ical.

Sebelum pencopotan Agung Laksono, Golkar juga sudah memberi sanksi kepada 3 elite partai yang jelas-jelas membelot. Mereka adalah Poempida Hidayatullah, Nusron Wahid,‎ dan Agus Gumiwang.(bisnis/Liputan6/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]