Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Pidum Minim Anggaran, DPR Ogah Setujui
Wednesday 08 May 2013 21:13:44

Staf Ahli Jaksa Agung, Feri Widiyanto, Rabu (8/5) didampingi Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memaksimalkan potensi daya dobrak dalam hal mengambil kembali atau merampas aset para koruptor untuk dimasukan ke kas negara, maka Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak tahun lalu tim pelacakan aset masih terus bekerja.

"Tim pelacakan aset telah dibentuk tahu lalu. Penegakkan hukum yang kuat akan mendorong kesejahteraan," kata Staf Ahli Jaksa Agung, Feri Widiyanto yang didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Pers Room, Gedung Kejagung, Rabu (8/5).

Dijelaskan Feri bahwa pada dasarnya Kejagung sangat risau ketika indeks penegakkan hukum di Indonesia turun sehingga Jaksa Agung telah mengumpulkan semua Kajati, karena walaupun penurunan tersebut bukan hanya tanggungjawab kejaksaan namun menurut Jaksa Agung Kejaksaan tentu memiliki peranan dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Namun perlu diingat bahwa Kejaksaan walau terlihat besar dan banyak, kasus maupun perkara yang ditangani sangatlah besar. "Ada 1600 hingga 1700 perkara yang dibawa ke pengadilan setiap tahun," terang Feri.

Disatu sisi menurut Feri, Kejaksaan terkadang terbentur dengan persoalan anggaran, contohnya pidana umum (pidum) yang anggaran tiap 1 perkara hanya Rp 3,5 juta. Feri lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta tambahan anggaran kepada DPR sebesar Rp 8 juta untuk 1 perkara pidum, tapi belum disetujui.

"Anggaran perkara pidum hanya tiga juta lima ratus rupiah, jadinya pidum lemah, padahal kita butuh tambahan 8 juta perperkara pidum," ujar Feri.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]