Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Petugas Gembok Kendaran yang Parkir Sembarangan
Monday 05 Dec 2011 13:54:19

Petugas sedang menggembok kendaraan yang parkir sembarangan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk mengurai kemacetan, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu petugas TNI dan Polri, kembali menertibkan lokasi parkir liar di kawasan Pasar Gembrong, Cipinangbesar Utara, Jatinegara, Senin (5/12). Hasilnya, dua mobil serta tiga sepeda motor terpaksa digembok serta ditilang.

Pemilik mobil yang tidak terima dengan kejadian ini, sempat memprotes aksi petugas. Namun, setelah diberi penjelasan oleh petugas, si pemilik mobil akhirnya dapat menerima penertiban yang dilakukan.

Hendri (35), pemilik mobil boks bernomor polisi B 9932 XB, mengaku sudah hampir 20 tahun memarkirkan kendaraannya di kawasan Pasar Gembrong untuk melakukan bongkar muat mainan anak-anak. Selama itu pula, ia mengaku tidak ada masalah.

"Saya tahu di sini ada rambu larangan parkir, tapi selama hampir 20 tahun saya selalu melakukan bongkar muat di sini, dan baru kali ini terkena razai petugas," ujarnya.

Dalam razia yang mengerahkan sebanyak 25 personil ini, petugas juga menggembok kendaraan pribadi Toyota Yaris bernopol B 1346 KKE berwarna silver.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, penertiban dilakukan karena di kawasan Pasar Gembrong kerap terjadi kemacetan lalu lintas yang dipicu oleh parkir liar.

Apalagi, imbuh dia, kawasan tersebut sudah berulangkali ditertibkan namun, para pemilik kendaraan itu sepertinya tak pernah jera. "Penertiban parkir liar akan terus kami lakukan. Ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat keberadaan parkir liar," tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]