Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Petugas BLH Cepat Tanggap Demi Kaur Bersih dan Indah
2018-08-21 19:24:44

Tampak para petugas kebersihan dengan semangat menjaga kebersihan Lapangan Merdeka Bintuhan, Selasa (21/8).(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Kekompakan yang suda terpatri menjadikan modal awal bagi petugas kebersihan, Dinas Badan Lingkungan Hidup kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu agar kota Kaur selalu terlihat indah dan bersih.

Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (Kadis BLH) Kaur: Sahril, Spd mengatakan bahwa, kegiatan hari ini sekitar Lapangan Merdeka Kota Bintuhan para petugas kebersihan ini sudah menjadi kegiatan rutin. "Setelah adanya kegiatan besar pasca peringatan HUT RI Ke 73 kemarin, untuk menjaga kebersihan lingkungan lapangan Merdeka ini agar selalu terlihat indah dan bersih, puluhan petugas sengaja diterjunkan, disisi lain persiapan menghadapi hari raya besok pagi," ujar Kadis Sahril, Selasa (21/8).

Sahril juga menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kaur disisi lain membersihkan lingkungan, juga terus bekerja menjadikan semua trotoar dikota Bintuhan untuk semakin hijau dengan melakukan perawatan setiap harinya, baik melakukan penyiraman maupun pemupukan. "Diharapkan kedepannye kota kabupaten Kaur menjadi kota yang rindang dan sejuk dipandang," jelasnya.

Kadis BLH Kaur juga berharap dengan masyarakat, agar menjaga kelestarian lingkungan Kota kabupaten Kaur, menjadikan keindahan yang terbaik di provinsi Nengkulu nantinya, dan akhirnya menjadikan efek positif bagi masyarakat sekitarnya dengan keindahan kota kabupaten Kaur yang akan datang, ungkap Sahril.

Sementara salah seorang masyarakat Kaur yakni Bambang, sangat mengapresiasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kaur yang terlihat kian mempoles kelestarian Kota kabupaten Kaur, menjadi lebih tertata dan rindang.

"Sehingga dipandang sangat sejuk, dan sangat apresiasi kepada kepala dinas lingkungan hidup yang sering terjun langsung beserta petugas kebersihan untuk merawat tanaman yang ada dikota kabupaten Kaur ini. Sehingga petugas tampak termotifasi dalam bekerja menjaga kerindangan tanaman kota kabupaten Kaur, ungkap Bambang warga desa Suka Bandung, saat ditanya pewarta.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
• Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
• Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
• Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
• Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
• Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]