Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Peternakan
Peternak Keluhkan Kegagalan Reproduksi Sapi
Tuesday 04 Aug 2015 07:53:21

Ilustrasi. Tampak sejumlah anak sapi berkualitas unggul hasil proses Inseminasi yang dilakukan BET Cipelang Bogor.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR, Hermanto dalam kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I dalam masa reses sekarang ini banyak menerima keluhan kegagalan reproduksi sapi dari para peternak setempat.

"Sekarang ini peternak sudah terbiasa mengundang mantri hewan untuk melakukan inseminasi buatan (IB) terhadap sapi miliknya. Tetapi upaya reproduksi ini umumnya baru berhasil setelah dilakukan 4-5 kali. Jadi 3 kali IB sebelumnya gagal", ungkap Hermanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria pada, Senin (3/8).

Bahkan, lanjutnya, ada yang mengeluh sudah 8 kali IB sapinya tidak juga kunjung bunting. "Peternak itu mengaku sangat kesal", ujarnya.

Padahal, kata politisi PKS ini, untuk mendapat layanan IB tersebut tidak gratis. "Sekali IB peternak mengaku harus bayar 50-70 ribu", ucapnya.

Memang ada yang hanya dengan sekali IB sapi bisa langsung bunting. Namun yang seperti ini jarang terjadi.

Permasalahan lain, menurutnya, IB yang berhasil juga tidak menjamin sapi bunting bisa sampai melahirkan. "Banyak keluhan sapi yang berhasil bunting itu selanjutnya keguguran", ungkapnya.

Selain itu, sapi yang berhasil beranak tahun ini seringkali tidak beranak di tahun berikutnya. "Para peternak minta dibantu agar sapinya bisa beranak tiap tahun", imbuhnya.

Lebih jauh Hermanto mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) agar secara proaktif membantu peternak dalam mengatasi masalah ini. "Masalah kegagalan reproduksi sapi yang dialami masyarakat Sumbar ini sangat mungkin dialami juga oleh para peternak sapi di seluruh Indonesia", katanya.

Kementan harus menangani masalah ini secara serius. "Kementan harus mampu mengatasi masalah kegagalan reproduksi sapi yang dialami masyarakat untuk mencapai swasembada daging di masa datang", pungkasnya.(*,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Peternakan
 
• PKS: Peternak Menjerit, Kenapa Presiden Diam Saja?
 
• Peternak Ayam Petelur Ngadu Sulit Dapat Pakan Jagung
 
• Peternak Rakyat Resahkan Melambungnya Harga Jagung
 
• Program Sejuta Ternak Pacu Peningkatan Ekonomi
 
• Peternak Keluhkan Kegagalan Reproduksi Sapi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]