Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Petani Kecewa, Impor Beras Bertolak Belakang dengan Semangat Serap Gabah Petani
2018-08-24 06:07:44

Ilustrasi. Tampak pekerja saat menurunkan karung beras bulog dari atas kapal laut.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Izin impor beras sebanyak satu juta ton yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak selaras dan bertolak belakang dengan langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menyerap gabah petani.

Pakar ekonomi pertanian asal Institute Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi bahkan menyebut kebijakan yang akan terlaksana dalam dua bulan ke depan itu juga tidak selaras dengan visi Presiden Joko Widodo.

"Kebijakan ini tidak mematuhi visi Nawacita Presiden Joko Widodo yang salah satunya menolak impor," katanya kepada wartawan, Kamis (23/8).

Menurut Gandhi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman perlu segera melakukan dua pola kerja agar kebijakannya yang komitmen mengedepankan produksi beras petani lokal mempunyai landasan kokoh untuk bisa mengimbangi alasan impor dari Kemendag.

Pertama, dengan melakukan konsolidasi petani untuk mengetahui kondisi panen padi petani, sehingga bisa diperkirakan apakah masih diperlukan impor beras guna memenuhi stok nasional.

"Kalau ternyata cukup, bakal menjerit petani dengan dilakukannya impor. Kalau Amran Sulaiman sudah mengonsolidasikan petani, berarti kan langsung mendengar dari suara petani. Bukan suaranya Menteri," ucap Gandhi.

Kemudian upaya kerja kedua yang bisa dilakukan Amran Sulaiman, dengan mendorong dan memotori segera terwujudnya program diversifikasi pertanian di Tanah Air.

Dengan program itu, petani tidak akan lagi bergantung pada beras sebagai konsumsi nasional di seluruh daerah, tapi justru menyesuaikan dengan tradisi sumber daya lokal.

Lebih lanjut, Gandhi menilai impor beras 1 juta ton yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan, harus benar-benar dipastikan sudah berdasarkan keputusan langsung dari Amran Sulaiman.

Apalagi, kata Gandhi, hingga saat ini harga beras di pasaran masih stabil dan belum ada keluhan lonjakan harga. Secara data juga dikabarkan masih cukup memenuhi stok beras nasional.

"Karena setahu kita semua, Amran Sulaiman itu Menteri yang semangatnya tegas menolak impor. Prioritasnya kan pemberdayaan petani agar meningkatkan produksi padinya," ujar Gandhi.

Sementara, Petani menyayangkan keputusan impor beras tambahan yang diberikan kepada Perum Bulog. Sebab, produksi dalam negeri dinilai mencukupi kebutuhan.

"Itu sangat berat karena harga di petani juga jadi jatuh," ujar Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir kepada Republika.co.id, Senin (20/8) lalu.

Ia melanjutkan, harga di petani saat ini Rp 4.700 per kg Gabah Kering Giling (GKG). Angka tersebut turun dari harga jual seharusnya Rp 5.000 per kg hingga Rp 5.200 per kg GKG.

Jumlah pasokan gabah yang dihasilkan petani menurutnya, pada 2017 saja mencapai 6,3 juta ton dari 15 juta kepala keluarga petani padi. Sementara, untuk stok keseluruhan termasuk di pedagang dan lainnya mencapai 8,5 juta ton.

"Jadi barang banyak di petani," katanya. Gagal panen yang terjadi akibat kekeringan diakui Winarno cukup sedikit, tidak sampai 1.000 hektare.

Ia pun mempertanyakan dasar dilakukannya impor beras termasuk bagaimana perhitungannya. "Dan itu untuk apa sih? Orang di kita juga sudah banyak, harga sudah jatuh," ujar dia.

Bulog mendapat perintah impor beras 500 ribu ton pada izin pertama yang sempat dikritik banyak pihak. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Petani dan Undang-Undang Pangan, ada ketentuan untuk tidak mengimpor pada satu bulan sebelum panen dan satu bulan setelah panen.

Pada izin impor pertama, karena mepet, impor tidak mencapai 500 ribu ton. "Ketika sudah agak tenang baru dilengkapi mencapai 500 ribu ton," katanya.

Izin impor kedua Bulog kembali menerima kuota sebesar 500 ribu ton. Terbaru, izin impor yang disetujui pada Juli 2018 melalui Rakortas sebesar satu juta ton. Itu artinya total kuota impor beras Bulog mencapai dua juta ton.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi mengatakan realisasi Serap Gabah Petani (Sergap) per 19 Agustus sebesar 1.328.073 ton. "Dari Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Kalsel, Sumsel, NTB, Lampung dan Yogyakarta," katanya. Target sergap pemerintah sendiri hingga akhir tahun mencapai 2,7 juta ton.(dbs/fiq/rmol/republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]