Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Pesta Sabu, 4 Janda Diamankan 3 Diantaranya Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara
Tuesday 04 Nov 2014 12:46:58

4 pelaku pesta Sabu di Samarinda yang berstatus Janda yang diamankan Polisi masing-masing berinisial, TS (34), DI (34), EL (35) dan AN (37).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Reserse Narkoba Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dengan slogan memerangi Narkoba kembali meraih prestasi dengan yang kembali membekuk 4 orang wanita yang berstatus janda dalam sebuah rumah kos di Jl. Cut Meutia, RT. 1, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (2/11) sedang berpesta Sabu. Keempat Janda yang 3 pelaku diantaranya residiivis dalam kasus yang sama baru menghirup udara bebas pada Juni dan Juli 2014 yang lalu.

Dari ke 4 pelaku yang berstatus Janda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, TS (34), DI (34), EL (35) dan AN (37), beserta barang bukti Sabu 0,32 gram, juga dengan alat hisap jenis bong dengan sisa Sabu yang baru digunakannya, ujar Bambang Budianto, Kasat Narkoba Polres Samarinda kepada wartawan, Senin (3/11).

Bambang menuturkan bahwa, berawal dari informasi masyarakat bahwa ke empat orang janda tiga diantaranya residivis narkoba yang baru keluar dari penjara bulan Juni dan Juli 2014, diantaranya TS sebagai pemilik barang haram jenis sabu yang dihukum 5,6 tahun dan baru bebas pada Juni 2014 sedangkan DI dan EL juga dalam kasus yang sama yang di vonis penjara oleh Hakim PN Samarinda selama 7 tahun dan baru bebas Juli 2014, jadi kesemuanya itu adalah para pemain lama. Polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Dalam penangkapan tersebut keempatnya sedang melakukan pesta Sabu.

“Dari keempat pelaku yang semuanya janda tersebut 3 pelaku yang merupakan residivis narkoba yang baru bebas, mereka adalah TS pemilik Sabu yang baru menghirup udara bebas pada Juni 2014 dan DI dan EL juga baru bebas Juli 2014,” ujar bambang.

Kasat Resnarkoba, Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto mengatakan ke empat orang tersebut adalah pemakai lama. “Mereka sudah ketergantungan. Jadi bawaannya ingin pakai barang (sabu-sabu) terus, hasil pemeriksaan sementara SS adalah milik TS yang baru diambil dari salah satu pengedar dan dipakainya bareng-bareng," terang Bambang.

“Dari penggerebekan tersebut barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu poket sabu-sabu seberat 0,32 gram, satu pipet kaca yang masih berisi sabu, serta satu handphone, sabu di pipetnya masih ada. Itu baru dipakai sebagian. Sisanya yang ada dalam plastik paketan kecil masih,” pungkas Bambang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]