Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Pesawat
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
2022-06-23 12:45:47

Tampak saat evakuasi penumpang Susi Air yang selamat.(Foto: Istimewa)
TIMIKA, Berita HUKUM - Pesawat Susi Air dikabarkan hilang kontak usai lepas landas dari Bandara Moses Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada, Kamis (23/6/2022), akhirnya semuanya ditemukan selamat.

Pesawat dengan seri PK BVM yang dipoloti Capt Doyle Peter bersama 6 penumoangvlainnya dilaporkan hilang kontak pukul 6:00 WIT, saat menuju Kampung Doema, Kabupaten Paniai.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George Leo Merchy Randang kepada Tribun-Papua.com, di Timika, Kamis (23/6/2022), mengatakan bahwa untuk info awal Pesawat Susi Air PK BVM dari TIM tujuan Duma, POB 7 orang take off dari Timika PD TW 05.34 I, ETA Duma 05.54 WIT.

"Untuk info Awal Pesawat Susi Air PK BVM dari TIM tujuan Duma, POB 7 orang take off dari Timika PD TW 05.34 I, ETA Duma 05.54 WIT," ujar George, Kamis (23/6).

George mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait jatuhnya pesawat tersebut pukul 06.14 WIT.

"Saat ini kami sudah berangkatkan tim SAR gabungan menjuju lokasi menggunakan Hellikopter Carakal milik TNI AU," terang George Leo.

Kabar itu sebelumnya diunggah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Dalam postingannya, Susi menyebut telah terjadi

Pada postingan terbaru, ia mengungkapkan bahwa pilot dan semua penumpang selamat.
"Update info: jam 09.00 Captain Pilot & Semua penumpang selamat, syukur Alhamdulillah dan terima kasih aras bantuan dan kegiatan tim Basarbas Tomika dan TNI yang telah mengevakuasi korban dengan selamar," ujar Susu Pdjiastuti dalam postingan twiter @susipudjiastuti.
Berikut identitas 7 penumpang Susi Air;

1. Capt Doyle Peter, 2. Lukas Dimpau, 3. Seru warkus Diabelu, 4. Leo Pimpiau, 5. Philipus Dimpau, 6. Ficken Dimpau 7. Melina Dimpau.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]