Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Pesawat
Pesawat Penumpang Jatuh di Taiwan, 40 Tewas
Wednesday 23 Jul 2014 23:04:53

Pesawat TransAsia Airways yang Jatuh karena gagal mendarat.(Foto: twitter)
TAIWAN, Berita HUKUM - Sedikitnya 40 orang diyakini tewas ketika pesawat maskapai berbiaya murah TransAsia jatuh setelah gagal melakukan pendaratan darurat di Taiwan. Pesawat TransAsia Airways mengangkut 58 orang termasuk empat awak pesawat dan jatuh di dekat bandara di Penghu, Rabu (23/7).

Kepala Administasi Aeronautika Taiwan Jean Shen mengatakan TransAsia Airways dengan nomor penerbangan GE222 membatalkan pendaratan darurat di Pulau Magong, kawasan Penghu.

Setelah gagal melakukan pendaratan, pilot meminta izin kepada menara pengawas untuk berputar-putar.

Namun pesawat ATR 72 itu kemudian kehilangan kontak dengan menara pengawas Bandara Magongsekitar pukul 19:00 waktu setempat.

Kepala Pemadam Kebakaran setempat memperkirakan jumlah korban tewas bisa mencapai lebih dari 50 orang.

TransAsia Airways adalah maskapai penerbangan yang berpusat di Taiwan. Perusahaan itu mengoperasikan 23 armada terutama untuk melayani rute-rute domestik, tetapi juga melayani penerbangan ke Jepang, Thailand dan Kamboja.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab jatuhnya pesawat.

Taiwan diterjang Topan Matmo pada Rabu. Angin kencang dan hujan lebat memaksa sekolah-sekolah tutup.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]