Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Pesawat
Pesawat Jet Tempur F-16 Terbakar Saat Gagal Take Off
Thursday 16 Apr 2015 16:38:13

Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Agus Supriyatna saat konferensi Pers di Gedung B1, Lantai 1, Mabesau Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah pesawat F-16 milik TNI AU gagal take off dan terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada, Kamis pagi. Insiden pesawat tempur yang terbakar ini merupakan salah satu dari empat pesawat F-16 yang akan take off saat akan melaksanakan latihan pengamanan pertahanan udara terkait dengan KTT Asia-Afrika.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, "Pesawat dengan tail number TS-1643 tersebut diterbangkan oleh Komandan Skadron 16 Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono. Pilot mengalami luka bakar ringan hanya 11 persen lukanya, beliau sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan udara Esnawan Antariksa Halim Perdanakusumah, dan hingga saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Pesawat Jet F16 terbakar ketika pilot Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono melakukan take off. Beruntung, pilot Firman berhasil menyelamatkan diri sebelum pesawat terbakar hebat.

"Alhamdulillah pilot selamat," ujar Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Agus Supriyatna, di Mabes TNI, Cilangkap.

Agus menuturkan, peristiwa ini terjadi berawal ketika mesin pesawat tiba-tiba terbakar pada saat ingin melakukan lepas landas atau take off. Begitu mengetahui mesin pesawat terbakar, kata Agus, pilot langsung melakukan langkah cepat.

"Alhamdulillah, runway masih cukup sehingga pesawat bisa berhenti. Bahan bakar masih banyak, sehingga terjadi kebakaran," kata Agus.

Usai peristiwa ini, Agus akan melakukan evaluasi. "Karena ini adalah pengalaman pertama yang terjadi. Pesawat F-16 ini belum pernah terjadi engine fire," kata Agus.

Empat pesawat F-16 Fighting Falcon tersebut dipiloti oleh pesawat tail number 1606 Mayor Pnb Nur Alimi, Tail number 1608 Mayor Pnb Andri, Tail number 1610 Kapten Pnb Anugerah Gigih, dan tail number 1643 Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono.

Pada saat eksiden kecelakaan Jet Tempur F 16 ini terjadi, dilokasi yang berbeda Panglima TNI sedang melaksanakan acara Apel Besar untuk Pembaretan dan pemakaian Jaket TNI kepada Presiden Joko Widodo yang diangkat sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI yang berlangsung di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4) pagi.(bh/yun)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]